Tentang Fee Arsitek yang Perlu Kamu Ketahui

Aditya Yuwana

2/1/20243 min read

Buat kamu yang sedang berencana untuk membangun rumah, pasti pernah muncul pertanyaan, "berapa ya tarif untuk membayar jasa arsitek?". Nah dalam artikel ini, saya akan mengulas secara rinci tentang tarif jasa arsitek. Tarif jasa arsitek oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) disebut sebagai Imbalan Jasa. Namun, untuk mempermudah pembahasan dalam artikel ini, saya akan menggunakan istilah "fee" sebagai penggantinya.

Secara umum, perhitungan fee arsitek dapat dibagi menjadi dua metode, yaitu fee per meter persegi dan fee berdasarkan prosentase anggaran bangunan. Metode pertama, fee per meter persegi, digunakan sebagai dasar perhitungan biaya berdasarkan luas bangunan yang direncanakan. Sementara itu, metode kedua melibatkan penghitungan fee arsitek sebagai persentase dari total anggaran pembangunan.

Fee per Meter Persegi

Fee per meter persegi adalah pendekatan yang umum digunakan, di mana arsitek menetapkan biaya tertentu untuk setiap meter persegi bangunan yang direncanakan atau didesain. Perhitungan fee per meter persegi melibatkan beberapa faktor, termasuk kompleksitas desain, tingkat kesulitan teknis, dan kemampuan atau pengalaman arsitek itu sendiri.

Sebagai contoh, misalnya kamu ingin membangun rumah dengan 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, dilengkapi dengan ruang-ruang utama seperti ruang tamu, ruang keluarga, dapur dan sebagainya. Setelah berkonsultasi dengan arsitek, maka diketahui bahwa luas rumah kamu nantinya adalah 100m2. Apabila arsitek tersebut mengenakan fee sebesar 300 ribu rupiah per meter persegi, maka fee yang harus kamu bayar adalah sebesar 30 juta (300 ribu dikalikan luas bangunan 100 m2).

Fee Arsitek = Tarif Desain Per Meter Persegi x Luas Bangunan Yang Didesain

Patut diingat bahwa fee per meter persegi dapat bervariasi antar satu arsitek dan arsitek lainnya, tergantung pada beberapa faktor. Pengalaman, reputasi, serta spesialisasi dalam desain tertentu dapat memengaruhi besaran fee yang ditetapkan oleh arsitek. Seorang arsitek yang memiliki portofolio proyek bergengsi atau memiliki keahlian khusus mungkin mengenakan fee yang lebih tinggi dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang lebih baru dalam industri ini.

Sepengetahuan saya, fee arsitek di Indonesia umumnya berkisar antara 200 ribu hingga 1 juta rupiah per meter persegi. Perbedaan fee ini selain seperti yang sudah saya jelaskan diatas, juga bergantung pada lingkup atau layanan yang diberikan arsitek. Beberapa arsitek mungkin menyertakan layanan pengawasan proyek atau konsultasi tambahan dalam paket layanan mereka, sementara yang lain mungkin membebankan biaya ekstra untuk layanan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kamu sebagai calon pengguna jasa arsitek untuk memahami dengan jelas ruang lingkup layanan yang termasuk dalam fee yang mereka usulkan.

Fee Berdasarkan Prosentase Anggaran Bangunan

Salah satu sumber terpercaya yang dapat diakses oleh siapa saja, termasuk kamu, adalah halaman Honorarium Arsitek dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta. Dalam halaman tersebut, IAI Jakarta menyediakan tabel perhitungan imbalan jasa arsitek, di mana besarnya imbalan tersebut merupakan persentase dari total nilai biaya bangunan, yang disesuaikan dengan kategori jenis bangunan.

Bagaimana cara membaca tabel tersebut?

Sebagai contoh, misalnya kamu ingin membangun rumah dengan anggaran sebesar 500 juta. Menurut jenis kategori bangunan, rumah tinggal privat termasuk jenis Bangunan Kategori 3. Sekarang, coba lihat tabel perhitungan imbalan jasa di bawah ini. Dana 500 juta yang kamu anggarkan merujuk pada baris ketiga yakni "biaya bangunan sampai 2 milyar". Lalu lihat kolom "Kategori Bangunan 3". Dengan begitu didapatkan fee arsitek adalah 6,48% dari 500 juta, yakni sebesar 32,4 juta.

Contoh lain, kamu ingin membangun sebuah restoran dengan anggaran 2,5 milyar. Restoran termasuk jenis Bangunan Kategori 2. Dari tabel perhitungan imbalan jasa di bawah, dana 2,5 milyar merujuk pada baris keempat yakni "biaya bangunan sampai 4 milyar". Dengan begitu didapatkan fee arsitek adalah 5,13% dari 2,5 milyar, yakni sebesar 128,25 juta.

Mahal atau Nggak?

Kembali ke contoh kasus yang pertama, membangun rumah dengan anggaran 500 juta dan membayar arsitek sebesar 32 juta. Apakah membayar arsitek 32 juta mahal? Penting untuk dicatat bahwa pekerjaan seorang arsitek tidak hanya sebatas menggambar saja. Lingkup kerjanya melibatkan proses konsultasi, perumusan konsep desain, pembuatan rancangan, penggambaran konstruksi, penyusunan dokumen lelang, hingga pengawasan berkala selama proses pembangunan rumah, yang keseluruhannya memerlukan waktu minimal 6-8 bulan, tergantung pada skala bangunan. Dengan menghitung imbalan jasa di atas, rata-rata seorang arsitek akan menerima tarif sekitar 4-5 juta rupiah per bulan, dan ini adalah tarif yang wajar, sama seperti profesi lain pada umumnya.

Mahal atau nggak tergantung pada keuntungan dan manfaat yang kamu peroleh sebagai pengguna jasa. Arsitek tidak hanya memberikan gambaran visual, tetapi juga terlibat dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan. Dengan menyewa arsitek, artinya kamu memikirkan manfaat jangka panjang dari bangunan kamu. Bangunan kamu jadi punya kualitas ruang yang baik, nyaman ditinggali, hemat energi, dan yang pasti estetik. Nah, apakah manfaat tersebut sepadan dengan biaya yang kamu keluarkan? Keputusan akhir berada di tangan kamu sebagai pengguna jasa.

Penting untuk diingat bahwa setiap arsitek mungkin memiliki perhitungan fee yang berbeda, bergantung pada jam terbang, pengalaman, skala perusahaan, dan faktor-faktor lainnya. Melalui penjelasan ini, semoga kamu dapat lebih memahami secara mendalam mengenai fee arsitek.

Sampai ketemu di postingan selanjutnya. Bye!